Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur. "Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya," jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026). Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. "Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar," ujarnya. Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.
https://merahputih.press/dukun-pengganda-upal-berhasil-dibekuk-polda-metro-jaya/?feed_id=38436&_unique_id=69d4f3d5a2491

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sukses DalamPengungkapan Kasus TPPO: Komitmen Polda Kalimantan Utara Menangani Permasalahan Migrasi dan Perdagangan Orang

Luara Biasa Kali ini BNN Ubah Strategi Perang Narkoba: Bukan Sekadar Tangkap Bandar, tapi Selamatkan Generasi Muda

Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Dukung Program Makan Bergizi Gratis